Persyaratan Pencatatan Akta Kelahiran
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan;
-
-
-
- Surat Kelahiran dari Desa / Kelurahan.
- Foto copy Akta Nikah orang tua dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Foto copy Kartu Keluarga dengan ketentuan anak yang dimohonkan / didaftarkan.
- Akta Kelahiran harus tercantum dalam Kartu Keluarga dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Foto copy KTP-el 2 orang saksi.
-
-
2. Persyaratan Pencatatan Akta Kematian
Persyaratan :
-
-
-
- Surat Pemberitahuan;
- Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan;
- Surat Kematian dari Desa / Kelurahan;
- Foto copy dan asli Akta kelahiran yang meninggal;
- Foto copy dan asli Akta Perkawinan yang meninggal (bila sudah kawin)
-
-