Gembong, 15 November 2025 Pemerintah Desa Gembong mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Desa Gembong dengan agenda Penetapan Lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung lancar dan tertib, bertempat di Balai Desa Gembong, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur desa, yaitu:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gembong, Kepala Desa Gembong, Sekretaris Desa (Sekdes), Perangkat Desa Gembong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gembong, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), Tokoh Masyarakat, Warga Masyarakat, Perwakilan Pemuda Desa, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Musyawarah dibuka dengan penyampaian latar belakang kebutuhan penetapan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan pelayanan ekonomi desa. Forum kemudian menerima berbagai usulan lokasi, mulai dari pemanfaatan aset desa yang tidak terpakai, penempatan dekat pusat aktivitas masyarakat, hingga opsi penggunaan tanah bengkok perangkat desa.
Setiap usulan mendapat tanggapan dan pembahasan dengan mempertimbangkan aspek legalitas, aksesibilitas, kenyamanan pelayanan, dan kelayakan operasional koperasi.
Setelah melalui diskusi yang matang, Musyawarah Desa secara mufakat menetapkan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih berada di:
Tanah Bengkok Sekretaris Desa (Sekdes) Gembong yang terletak di samping jalan raya.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai paling strategis, mudah dijangkau masyarakat, dan memenuhi kebutuhan operasional koperasi.
Musyawarah Desa ditutup dengan pendandatangan berita acara dan do’a bersama dengan harapan bahwa keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Gembong.