PEMASANGAN PILAR BATAS DESA
Pemerintah Desa Gembong, Kecamatan Arjosari
Gembong, 25 November 2025, Pemerintah Desa Gembong bersama 3 Desa terkait, dan perwakilan dari Kecamatan Arjosari melaksanakan kegiatan Pemasangan Pilar Batas Desa pada dua titik wilayah perbatasan, yaitu Gembong–Jatimalang–Arjosari yang berlokasi di Makam Ngandong, serta batas Gembong–Borang yang berada di area bawah Makam Krekep.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa Gembong, yakni Sekretaris Desa (Sekdes), serta perwakilan dari Desa Borang dan perwakilan dari Desa Arjosari. Dari pihak Kecamatan Arjosari turut hadir tim pendamping wilayah. Kehadiran perwakilan desa-desa bertetangga ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesepakatan bersama terkait titik batas yang ditetapkan.
Proses pemasangan pilar batas dimulai dengan pengecekan lokasi secara bersama-sama, pengukuran lapangan, penentuan titik koordinat, hingga pemasangan pilar sesuai ketentuan pemerintah daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh koordinasi antarwilayah.
Dengan selesainya pemasangan pilar batas di dua titik tersebut, diharapkan kerja sama antar desa dapat semakin erat demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.