Setelah APBDes disahkan merupakan kewajiban bagi pemerintah desa gembong untuk mengumumkan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi agar terciptakan kehidupan yang aman, damai sehingga mendorong kemandirian yang nantinya kesejahteraan masyarakat desa gembong tercapai. Selain hal tersebut dengan adanya keterbukaan pemerintah desa, seyogyanya masyarakat ikut dan berperan serta dalam pembangunan.