Dalam rangka pengisian anggota BPD periode 2020 s/d 2025 di Desa Gembong diadakan musyawarah Perwakilan Dusun di Desa Gembong. Adapun jumlah anggota BPD berjumlah 7 orang, sesuai dengan Perbub Kabupaten Pacitan Nomer 8 Tahun 2020 penduduk Desa Gembong berjumlah 2.588.
Adapun yang terpilih pada acara musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
1. DJUMINEN, S.Pd wakil Dusun Krajan
2. ENY PRASETYAWATI, A.Ma.Pd, wakil Dusun Tengaran
3. SUKARLIANTO, wakil dari Dusun Pronggo
4. ENI SETYOWATI wakil dari Dusun Papringan
5. MUHAMMAD AHYAR wakil dari Dusun Pinggir
6. ANWAR YUSUF wakil dari Dusun Caruban
7. PAMBUDI wakil dari Dusun Ngasem