Menyikapi adanya pandemi covid 19 yang mewabah dibeberapa negara dan tidak terkecuali di indonesia, kepala dusun ngasem beserta warganya bekerjasama membentuk tim relawan covid. Hal ini perlu diberikan apresiasi yang bagus, dan perlu dicontoh untuk dusun yang lain. Dengan adanya tempat karantina di dusun ngasem, setiap warga yang datang setelah melakukan lapor kepada rt,rw. Kepala dusun ataupun posko covid 19 desa gembong diwajibkan karantina mandiri di tempat yang telah disediakan selama 14 hari dan setelah 14 hari. Dinyatakan sehat baru bisa pulang berkumpul dengan keluarga.