Artikel

MUSYAWARAH DESA REFOCUSING KEGIATAN DAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID 19

09 Maret 2021 19:14:44  Astuti  278 Kali Dibaca  Berita Desa

Selasa, 09 Maret 2021

Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Gembong dalam rangka Refocusing kegiatan dan anggaran dalam rangka penanganan covid 19  bertempat di Balai Desa Gembong yang dihadiri oleh : Camat Kecamatan Arjosari, Bapak Putatmo Sukandar beserta Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Kecamatan Arjosari.  Hadir pula Pendamping Lokal Desa, Lembaga Desa yaitu PKK, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Gembong, dan Juga Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas Desa.

Dalam Musyawarah tersebut disampaikan bahwa ada tiga jenis kegiatan yang harus dan wajib dilaksanakan dari Anggaran Dana Desa yaitu : Penanganan covid, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Kegiatan Padat Karya Tunai.

Besaran dari BLT DD tersebut sebesar Rp.300.000,- setiap bulan kepada KPM (Kader Penerima Manfaat).  BLT DD tersebut akan disalurkan selama 12 bulan. Sedangkan jumlah KPM Desa Gembong sebanyak 102 KPM.

Jumlah Pendanaan yang diperuntukkan penanganan covid minimal 8% dari jumlah Pagu DD.  Selain hal tersebut di atas Desa Gembong juga menganggarkan kegiatan Padat Karya Tunai.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:190
    Kemarin:68
    Total Pengunjung:137.548
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.209
    Browser:Mozilla 5.0