Artikel

WUJUD KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI KE PUBLIK, PEMDES GEMBONG PASANG BALIHO APBDES 2021

10 Januari 2022 10:14:48  Astuti  211 Kali Dibaca  Berita Lokal

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mewajibkan agar setiap desa memasang atau memampang baliho APBDesa 2021 yang tertuang rincian Dana Desa (DD), ALokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan (BK) agar supaya masyarakat dapat mengetahuinya.

Karena kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

Dengan Pemasangan Baliho APBDesa ini adalah wujud transparansi kegiatan Pemerintah Desa Gembong selama tahun 2021. Baliho tersebut telah dipublikasikan dan terpampang di Depan Kantor Desa Gembong agar masyarakat mengetahui dan mengawasi langsung pembangunan di desa.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:492
    Total Pengunjung:150.690
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.232
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

04 Maret 2019 | 6.992 Kali
RT RW
04 Maret 2019 | 6.979 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 6.911 Kali
Profil Desa
15 Januari 2019 | 6.908 Kali
Sejarah Desa
25 April 2019 | 6.865 Kali
Pemerintah Desa
12 Februari 2019 | 6.843 Kali
PKK
29 Juli 2013 | 6.837 Kali
Lembaga Kemasyarakatan