Gembong, 24 Oktober 2024, Takmir Masjid Desa Gembong menerima buku khutbah Jum'at dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, yang disampaikan melalui Panwaslu Desa Gembong. Acara penyerahan berlangsung di balai desa Gembong dan dihadiri oleh Takmir Masjid di Desa Gembong
Penyampaian buku khutbah ini bertujuan untuk mendukung pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam sambutannya, Panwaslu Desa Gembong menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak jalannya pemilu.
“Dengan adanya buku khutbah ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil,” ungkap Panwaslu Desa Gembong.