Selain pemasangan baliho laporan realisasi APBDES Tahun Anggaran 2021, Kepala Desa Gembong Bpk. AGUS PALGUNADI juga melakukan Laporan Pertanggungjawaban seiring berakhirnya Tahun Anggaran 2021 Pada hari Senin 14 Februari 2021 yang dirangkai dengan Musyawarah Desa Khusus BLT DD Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Balai Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kepala Desa melakukan acara pertemuan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengundang beberapa perwakilan lembaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan desa tahun 2021.
Dalam kegiatan Lapoaran Pertanggungjawaban tersebut Kepala Desa memaparkan tentang realisasi penggunaan Anggaran melalui Plt. Sekretaris Desa Gembong Bpk. Eko Sabtono. Setelah forum menyetujui laporan tersebut, semua berkas pertanggungjawaban diserahkan kepada BPD sebagai laporan.