Gembong, 20 Oktober 2025 — Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Gembong Formasi Kepala Dusun Pronggo hari ini melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertempat di Balai Desa Gembong.
Kegiatan pleno tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Gembong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pengawas Pilkasun, Tokoh Masyarakat, Bakal Calon Kepala Dusun Pronggo beserta satu orang dari keluarganya, serta seluruh Panitia Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun).
Dalam pleno ini, panitia menyampaikan hasil penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah melalui proses pencermatan dan verifikasi lapangan. Berdasarkan hasil tersebut, pada hari ini ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan rincian sebagai berikut:
• Pemilih Laki-laki: 101 orang
• Pemilih Perempuan: 105 orang
• Jumlah Total Pemilih Tetap: 206 orang
Dengan ditetapkannya DPT ini, maka tahapan pengangkatan perangkat desa formasi Kepala Dusun Pronggo memasuki tahap selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Panitia berharap pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun Pronggo dapat berjalan lancar, tertib, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin dusun yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Dusun Pronggo dan Desa Gembong pada umumnya