Gembong – Sabtu, 25 Oktober 2025, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Gembong Tahun 2025 melaksanakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) Pronggo, yaitu pengumuman calon kepala dusun yang telah memenuhi syarat administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon tetap.
Setelah melalui proses penelitian berkas pendaftaran dan verifikasi kelengkapan administrasi, panitia menetapkan empat calon Kepala Dusun Pronggo yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Berikut daftar nama calon Kepala Dusun Pronggo Tahun 2025:
Dengan ditetapkannya keempat calon tersebut, maka tahapan Pilkasun Dusun Pronggo Desa Gembong Tahun 2025 resmi memasuki tahap berikutnya, yaitu pengambilan Nomor Urut selanjutnya penyampaian visi dan misi calon serta pelaksanaan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Pemerintah Desa Gembong dan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mengajak seluruh masyarakat Dusun Pronggo untuk turut serta menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban selama proses Pilkasun berlangsung hingga terpilihnya Kepala Dusun Pronggo yang baru.